Minggu, 22 Januari 2017

FPI VS GMBI

Demonstrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, diikuti simpatisan ormas GMBI, Laskar Garuda, Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat), serta sejumlah orang yang mengaku santri dari Cirebon, Jawa Barat.

"Kami hanya ingin oknum-oknum dari FPI bisa ditindak tegas biar tidak ada kekisruhan dan kesalahan yang di mana antar sesama muslim diadu domba. FPI memang muslim tetapi tidak muslim keseluruhan. Kami menunjukkan bahwa kami adalah muslim yang cinta dengan kedamaian," ujarnya.

Sekitar 500 warga Batang dari berbagai elemen masyarakat yang menamakan diri Batang Menyatu, menggeruduk kantor Bupati Batang,

Aksi itu mereka lakukan untuk meminta Pemkab setempat membubarkan Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) wilayah Batang, yang dinilai meresahkan.



Itulah kondisi indonesia saat ini saling melaporkan.
berbagai macam berita HOAX menggelegar dimana-mana Facebook,twiter, WA, Telegram dan media lainnya sementara pengguna media sosial tersebut kemungkinan 80% usia 15 th - 25 th yang pemikiran nya masih mudah untuk di hasut, di provokatori, tidak berfikir dahulu apakah berita yang mereka dapat itu benar atau tidak, mereka tidak menelaah terlebih dahulu tentang kebenaran berita tersebut, maka yang terjadi kita sesama umat islam
sedang diadu domba, dan ini merupakan strategi kaum kafir salah satunya adalah 

FPI organisasi besar dan GMBI pun organisasi besar bedanya anggota GMBI untuk semua golongan tidak membeda-bedakan suku,ras dan agama FPI beranggotakan mayoritas Muslim dan kalo kita berfikir secara jernih GMBI maupun FPI mayoritas beranggotakan bangsa Indonesia tidak ada orang asing alangkah baiknya GMBI dan FPI bersatu berjuang mempersatukan NKRI
  
ingat saudaraku strategi kaum kafir salah satunya adalah :
Memecah Belah Persatuan Umat Islam
Tindak lanjut dari hancurnya system khilafah adalah mereka berusahan mencerai beraikan persatuan umat Islam. Untuk itu setelah mereka menjajah berpuluh-puluh tahun bahkan ratusan tahun,mereka tinggalkan negeri jajahan yang mayoritas penduduknya muslim itu dengan perbatasan yang tak jelas sehingga hal ini sering menjadi konflik antara satu negara dengan negara tetangganya. Setelah itu mereka mewariskan nasionalisme atau fanatisme kebangsaan secara berlebihan sehingga suatu negara lebih mementingkan negerinya lalu tidak peduli dengan negara lain. Hingga kini,persatuan umat Islam masih merupakan persoalan yang sangat besar untuk diwujudkan,meskipun di dalam Al Quran dan Hadist amat ditekankan.

Menanamkan Keraguan Terhadap Islam
Salah satu kunci kekuatan umat Islam adalah terletak pada amal shalehnya. Untuk bisa beramal shaleh seorang muslim terlebih dahulu harus betul-betul yakin akan Islam sebagai satu-satunya agama yang benar. Bila keyakinan itu sudah tumbuh  dengan baik di dalam jiwa kaum muslimin, maka kaum muslimin akan selalu memperjuangkan tegaknya nilai-nilai Islam dalam kehidupan dan siap menanggung segala resikonya.

Karena itu musuh-musuh Islam terus menanamkan keraguan umat Islam terhadap agamanya. Mereka selewengkan makna-makna Al Quran sehingga membuat umat jauh dari Al Quran. Mereka kotori sejarah islam hingga umat Islam tidak percaya dengan para pejuang islam,termasuk ragu akan kesucian sejarah Nabi Muhammad SAW,lalu mereka hambat umat Islam untuk melaksanakan Islam sehingga umat ini semakin jauh dari ajaran agamanya sendiri.

saran penulis mari kita sikapi suatu masalah telusuri dulu kebenaran berita yang tersebar jangan mudah memutuskan suatu hal yang belum tentu kebenaran nya. 
jangan melihat suatu lembaga atau organisasi dari sisi buruknya saja walupun GMBI kebanyakan mantan napi tapi mereka ingin merubah kehidupan mereka menjadi yang lebih baik jika mereka salah rangkul berikan nasehat bukankah itu salah satu tugas para ulama memberikan pemahaman kepada yang belum tahu.

kejadian ini terjadi semua kehendak Allah swt, dan Allah swt juga lah yang bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di negara ini. 

Kita manusia hanya bisa berdo'a, yang menentukan segalanya adalah tiada lain dan tidak akan bisa selain Allah swt. #Bersatulah GMBI dan FPI 




Kamis, 05 Januari 2017

Perampok Truk Pupuk Tertangkap di Gunung Putri

Kepala Kepolisian Resor Bogor AKBP Andi Moch Dicky P.G, S.Sos, SIK, MH. Didampingi Kasat Reskrim dan Kasubbag Humas hari ini (04/01/2017) melakukan press release di hadapan  media mengenai kasus pencurian dengan pemberatan terhadap truk berisi bahan baku pupuk pertanian yang terjadi di kawasan Gunung Putri Kabupaten Bogor.

Satuan reserse kriminal Polres Bogor berhasil menangkap 3 dari total 6 pelaku perampokan terhadap 1 truk yang memuat bahan baku pupuk pertanian. Ketiga Pelaku yang berhasil ditangkap Tersebut berinisial HP (26), SM (38), dan AS (24). Aksi komplotan perampok ini tergolong sadis dikarenakan Tidak segan untuk mengancam dan melukai korbannya.
“Komplotan ini beraksi pada malam hari dengan cara membajak truk ekspedisi yang sedang melintas kemudian korbannya dibekap menggunakan lakban” Ujar Kapolres Bogor.
Setelah melancarkan aksinya para pelaku kabur ke daerah Jawa Tengah dan sebagian dari barang hasil curian nya telah dijual kepada penadah dan hasil Penjualan Tersebut dibagikan serta dibelikan barang – barang seperti mesin cuci, DVD player, emas parabola, dan lain-lain. Tidak menunggu waktu lama dalam kurun waktu 5 hari Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap tiga pelaku yang berada di Banyumas.
Polisi berhasil menyita barang bukti dari para tersangka yaitu satu unit kendaraan truk kontainer bernomor polisi BE 9856 NI, satu buah kacamata, helm bekas gulungan lakban, ATM, dan 2 buku rekening. Uang Tunai Sebesar Rp. 132.500.000,-. Kerugian yang dialami Perusahaan Mencapai Rp. 3.820.000.000,-
“Masih mendalami serta menyelidiki kasus ini, dan pihak kepolisian masih melakukan pengajaran terhadap tiga pelaku yang masih buron” Tutup AKBP Andi.
(Tribratanews Polres Bogor)

Sosialisasi dan Konsolidasi Ketua Distrik

Berdiri Ketua LSM GMBI Distrik Kab. Bogor
Bpk. Sambas Alamsyah
Jabat Erat...!!! GMBI...GMBI...GMBI... Sampai Mati...

Kami Ucapkan terima kasih banyak kepada Bpk. Sambas Alamsyah sebagai Ketua Distrik Kabupaten Bogor beserta jajaran nya yang sudah memberikan waktu,tenaga dan fikiran untuk memberikan arahan-arahan kepada kami para KSM dan anggota nya yang ada di Cibinong, Citeureup, Gn. Putri, Cileungsi, Kelapa Nunggal dan Sukamakmur.

Semoga arahan-arahan yang diberikan oleh Ketua Distrik Bpk. Sambas Alamsyah dapat memberikan pencerahan kepada kami tentang bagaimana cara membesarkan LSM GMBI di Kabupaten Bogor khususnya.

Kita GMBI memang luar biasa walaupun sebagian anggota di setiap pokja belum begitu mengenal apa itu LSM GMBI dan ini merupakan Tugas kami  Para KSM untuk membentuk karakter  anggota yang harus memahami apa itu GMBI yang Setia Bela Pancasila dan menjadikan NKRI Harga mati...

Berdiri Ketua KSM SUKAMAKMUR
Abdul Hanifah / Ucok 
Acara ini dilaksanakan di Sekretariat KSM Kelapa Nunggal Berikut sedikit tapi sangat bermakna yang dipaparkan oleh Ketua distrik"Mari Kita jalin satu kesatuan satukan tekad, satu komando kita adalah GMBI dan GMBI adalah kita buktikan bahwa GMBI itu bukan seperti Solo Karir tapi kita harus selalu bersama ingat slogan kita GMBI...GMBI..GMBI ...sampai Mati," begitu yang diungkapkan Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Bogor.

dan pada kegiatan Sosialisasi dan Konsolidasi kali ini masing-masing KSM menyampaikan Program Kerja yang selama ini sudah dicapai dan untuk KSM sukamakmur alhamdulillah Program Nawacita dan Nawadesa sampai saat ini yang mendaftar ada 4 loket dan baru 3 loket yang aktif dan mempunyai saldo.

Semoga untuk kedepannya Bisa lebih meningkat lagi.  

REHAB DI SDN PABUARAN 01

Jabat Erat....!!!
Kunjungan Ketua LSM GMBI KSM SUKAMAKMUR bersama anggota ke SDN PABUARAN 01 dalam ajang silaturahmi sekaligus sosial control dalam pembangunan rehab gedung SDN tersebut.
Kepala Sekolah Bpk. Wahli M.Pd mengatakan dengan bersinergi dengan LSM GMBI KSM SUKAMAKMUR alhamdulillah pembangunan ini bisa selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan Saya mengucapkan Banyak Terima Kasih kepada LSM GMBI KSM SUKAMAKMUR yang tidak bosan-bosan nya mengontrol pekerjaan bangunan SDN Kami. dengan adanya LSM GMBI di Desa kami khususnya kami merasa banyak terbantu karena LSM GMBI sangat jauh berbeda dengan lembaga Lainnya. Demikian pemaparan Kepala Sekolah SDN PABUARAN 01 Bpk Wahli M.Pd mengatakan.
dan kami pun memberikan apresiasi atas pekerjaan yang selama ini selalu terbuka dengan kami. kami harap instansi lainpun jadikan lah beliau contoh yang baik dalam mengemban tugas negara karena kami LSM GMBI akan hormat pada anda yang mengerjakan sesuai dengan amanah yang diberikan dan apabila anda berani coba-coba menyelewengkan kami adalah musuh anda ingat GMBI..GMBI..GMBI... Sampai mati NKRI Harga mati...


Senin, 02 Januari 2017

Tempat Pariwisata di Sukamakmur

Rumah Pohon di Cagar wisata PINUS 
salam Jabat Erat ...!!!
Tahun baru merupakan liburan yang moment nya sangat pas karena dibarengi dengan libur anak-anak sekolah Tahun ini Sukamakmur merupakan tujuan utama para wisatawan dari berbagai daerah yang ingin tahu ada apa sebenarnya di Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor yang daerahnya terpencil dengan mayoritas warga sebagai petani, ternyata dibalik terpencilnya daerah ini membuat para wisatawan ingin tahu kami GMBI KSM Sukamakmur merasa bangga dengan membludaknya para wisatawan yang menuju PINUS. pada hari ini 01-01-2017

inilah kenampakan alam sukamakmur yang begitu mempesona terlihat dari atas bukit dengan jalan yang penuh tantangan terlihat gunung-gunung tinggi menjulang dengan langit yang cerah, subhanallah betapa indah yang kau ciptakan ya Robb.

belum lagi ada gunung batu tempat mendaki yang harga nya relatif murah, jika anda ingin mendaki ke puncak gunung batu hanya cukup membayar Rp. 3000-5000,- saja anda sudah bisa menikmati pemandangan alam Sukamakmur akan terlihat dari sana.

kami dari LSM GMBI KSM SUKAMAKMUR ingin memberitahukan :
Bagi anda yang hari ini 01-01-2017 berminat hendak pergi kesana kami harap tunda dulu karena penuh nya pengunjung hingga sampai pasar Sukamakmur Macet Total dan jarak ke pinus sekitar 15 Km lagi hingga kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 sama sekali tidak dapat bergerak hingga kami anggota LSM GMBI KSM SUKAMAKMUR bersama Kapolsek kewalahan harus di buang kemana karna jalur menuju pinus hanya ada satu. dan alternatifnya kami memblok jalur kendaraan yang dari jonggol mau mengarah ke  pinus. alhamdulillah agak teratasi dan macet ini hingga terurai sampai 2 hari kemudian karna berbenturan dengan pengunjung yang mau arus balik. demikian info dari kami LSM GMBI KSM SUKAMAKMUR terima kasih.

UNDANG UNDANG FIDUSIA Bag 1 sampai 4

BUKU KETIGA
TENTANG PERIKATAN (VAN VERBINTENISSEN)

BAB I
PERIKATAN PADA UMUMNYA
Bagian 1
Ketentuan-ketentuan Umum
1233. Perikatan, lahir karena suatu persetujuan atau karena undang-undang.

1234. Perikatan ditujukan untuk memberikan sesuatu, untuk berbuat sesuatu, atau untuk tidak berbuat sesuatu.

Bagian 2
Perikatan untuk Memberikan Sesuatu

1235. Dalam perikatan untuk memberikan sesuatu, termasuk kewajiban untuk menyerahkan barang yang bersangkutan dan untuk merawatnya sebagai seorang kepala rumah tangga yang baik, sampai saat penyerahan. Luas tidaknya kewajiban yang terakhir ini tergantung pada persetujuan tertentu; akibatnya akan ditunjuk dalam bab-bab yang bersangkutan.

1236. Debitur wajib memberi ganti biaya, kerugian dan bunga kepada kreditur bila ia menjadikan dirinya tidak mampu untuk menyerahkan barang itu atau tidak merawatnya dengan sebaik-baiknya untuk menyeIamatkannya.

1237. Pada suatu perikatan untuk memberikan barang tertentu, barang itu menjadi tanggungan kreditur sejak perikatan lahir. Jika debitur lalai untuk menyerahkan barang yang bersangkutan, maka barang itu semenjak perikatan dilakukan, menjadi tanggungannya.

1238. Debitur dinyatakan Ialai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap Ialai dengan lewatnya waktu yang ditentukan.

Bagian 3
Perikatan Untuk Berbuat Sesuatu atau Untuk Tidak Berbuat Sesuatu

1239. Tiap perikatan untuk berbuat sesuatu, atau untuk tidak berbuat sesuatu, wajib diselesaikan dengan memberikan penggantian biaya, kerugian dan bunga, bila debitur tidak memenuhi kewajibannya.

1240. Walaupun demikian, kreditur berhak menuntut penghapusan segala sesuatu yang dilakukan secara bertentangan dengan perikatan dan ia dapat minta kuasa dari Hakim untuk menyuruh menghapuskan segala sesuatu yang telah dibuat itu atas tanggungan debitur; hal ini tidak mengurangi hak untuk menuntut penggantian biaya, kerugian dan bunga, jika ada alasan untuk itu.

1241. Bila perikatan itu tidak dilaksanakan, kreditur juga boleh dikuasakan untuk melaksanakan sendiri perikatan itu atas biaya debitur.

1242. Jika perikatan itu bertujuan untuk tidak berbuat sesuatu, maka pihak mana pun yang berbuat bertentangan dengan perikatan itu, karena pelanggaran itu saja, diwajibkan untuk mengganti biaya, kerugian dan bunga.

Bagian 4
Penggantian Biaya, Kerugian dan Bunga Karena Tidak Dipenuhinya Suatu Perikatan

1243. Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan, bila debitur, walaupun telah dinyatakan Ialai, tetap Ialai untuk memenuhi perikatan itu, atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dilakukannya hanya dapat diberikan atau dilakukannya dalam waktu yang melampaui waktu yang telah ditentukan.

1244. Debitur harus dihukum untuk mengganti biaya, kerugian dan bunga. bila ia tak dapat membuktikan bahwa tidak dilaksanakannya perikatan itu atau tidak tepatnya waktu dalam melaksanakan perikatan itu disebabkan oleh sesuatu hal yang tak terduga, yang tak dapat dipertanggungkan kepadanya. walaupun tidak ada itikat buruk kepadanya.

1245. Tidak ada penggantian biaya. kerugian dan bunga. bila karena keadaan memaksa atau karena hal yang terjadi secara kebetulan, debitur terhalang untuk memberikan atau berbuat sesuatu yang diwajibkan, atau melakukan suatu perbuatan yang terlarang baginya.

1246. Biaya, ganti rugi dan bunga, yang bo!eh dituntut kreditur, terdiri atas kerugian yang telah dideritanya dan keuntungan yang sedianya dapat diperolehnya, tanpa mengurangi pengecualian dan perubahan yang disebut di bawah ini.

1247. Debitur hanya diwajibkan mengganti biaya, kerugian dan bunga, yang diharap atau sedianya dapat diduga pada waktu perikatan diadakan, kecuali jika tidak dipenuhinya perikatan itu disebabkan oleh tipu daya yang dilakukannya.

1248. Bahkan jika tidak dipenuhinya perikatan itu disebabkan oleh tipu daya debitur, maka penggantian biaya, kerugian dan bunga, yang menyebabkan kreditur menderita kerugian dan kehilangan keuntungan, hanya mencakup hal-hal yang menjadi akibat langsung dari tidak dilaksanakannya perikatan itu.

1249. Jika dalam suatu perikatan ditentukan bahwa pihak yang lalai memenuhinya harus membayar suatu jumlah uang tertentu sebagai ganti kerugian, maka kepada pihak lain-lain tak boleh diberikan suatu jumlah yang lebih ataupun yang kurang dari jumlah itu.

1250. Dalam perikatan yang hanya berhubungan dengan pembayaran sejumlah uang, penggantian biaya, kerugian dan bunga yang timbul karena keterlambatan pelaksanaannya, hanya terdiri atas bunga yang ditentukan oleh undang-undang tanpa mengurangi berlakunya peraturan undang-undang khusus. Penggantian biaya, kerugian dan bunga itu wajib dibayar, tanpa perlu dibuktikan adanya suatu kerugian o!eh kreditur. Penggantian biaya,. kerugian dan bunga itu baru wajib dibayar sejak diminta di muka Pengadilan, kecuali bila undang-undang menetapkan bahwa hal itu berlaku demi hukum.

1251. Bunga uang pokok yang dapat ditagih dapat pula menghasilkan bunga, baik karena suatu permohonan di muka Pengadilan, maupun karena suatu persetujuan yang khusus, asal saja permintaan atau persetujuan tersebut adalah mengenai bunga yang harus dibayar untuk satu tahun.

1252. Walaupun demikian, penghasilan yang dapat ditagih, seperti uang upah tanah dan uang sewa lain, bunga abadi atau bunga sepanjang hidup seseorang, menghasilkan bunga mulai hari dilakukan penuntutan atau dibuat persetujuan. Peraturan yang sama berlaku terhadap pengembalian hasil-hasil sewa dan bunga yang dibayar oleh seorang pihak ketiga kepada kreditur untuk pembebasan debitur.

Penyerahan SK Pokja

Salam Jabat Erat ...!!! 
GMBI..GMBI...GMBI... Sampai Mati  
NKRI Harga Mati.... 

Bela Negara Setia Bela Pancalisa 

Pejuang LSM GMBI Pokja Skamulya
Kec. Sukamakmur 


1
Kami, Keluarga Besar GMBI (GERAKAN MASYARAKAT BAWAH INDONESIA) adalah sebagai Manusia yang bergabung dalam kumpulan atau disebut organisasi LSM yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2.
Kami, keluarga Besar GMBI (GERAKAN MSYARAKAT BAWAH INDONESIA) siap bela BELA NEGARA sebagai perwujudan Anak Bangsa yang berdaulat, bermartabat dan merdeka demi terwujudnya NKRI (NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA) SEBAGAI HARGA MATI.

3.
Kami, Keluarga Besar GMBI (GERAAN MASYARAKAT BAWAH INDONESIA) Menyatakan Sikap dan BERKOMITMEN bahwa PANCASILA adalah falsafah Berbangsa dan Bernegara sebagai Kepribadian yang Berdaulat, Bermatabat, Adil serta menjunjung Keaneka Ragaman sesuai BHINEKA TUNGGAL IKA . Berbeda-beda tapi satu.

4.
Kami Keluarga Besar GMBI (GERAKAN MASYARAKAT BAWAH INDONESIA) Akan Taat, Patuh, Loyal, terhadap Lembaga tertinggi GMBI sebagai pendiri dan GMBI keseluruhan sebagai wujud mengembangkan sayap : MENGEDEPANKAN PERJUANGAN MENGANGKAT HARKAT DAN MARTABAT MASYARAKAT BAWAH KHUSUSNYA UMUMNYA MASYARAKAT INDONESIA MENUJU SEJAHTERA ATAS DASAR KEKELUARGAAN GOTONG ROYONG YANG DILANDASI AMANAH, AMALIAH DAN ISTIQOMAH serta siap dengan dengan segala resiko melaksanakan AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR (tegakkan kebenaran dan berantas kedholiman / kejahatan / penindasan.

5.
Kami keluarga Besar GMBI (GERAKAN MASYARAKAT BAWAH INDONESIA) Akan tunduk serta patuh kepada aturan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga, Program Umum , Peraturan Organisasi, Keputusan Lembaga Tertinggi, Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, juga tetap SETIA BELA PANCASILA, SETIA PADA PEMBUKAAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945 mengutamakan KERJA KERAS, JUJUR DAN BERTANGGUNG JAWAB DALAM MELAKSANAKAN PEMBAHARUAN DAN PEMBANGUNAN UNTUK MELETAKKAN PERAN SERTA MASYARAKAT DI NKRI sebagai BELA NEGARA.

penyerahan SK Pokja ke Kecamatan 
Semoga dengan terbentuknya LSM GMBI Tingkat pokja di kecamatan sukamakmur menjadikan masyarakat yang lebih sejahtera, mengurangi tingkat korupsi, dan anggota dapat membantu masyarakat dengan sepenuh hati karna kita GMBI Luar biasa... 

disiplin adalah nafas kita dan ikhlas adalah misi kita jadi bantulah masyarakat semampu kalian jangan pernah mengeluh ingat Allah swt tidak pernah tidur apa yang kita kerjakan akan selalu di awasi.
penyerahan SK Pokja Ke Polsek SUkamakmur
Semoga kita semua di berikan kesehatan selalu terutama buat ketua mulai dari ketua DPP Bpk. Fauzan Rahman ketua Distrik Kab. Bogor bpk. Sambas Alamsyah dan ketua distrik lainnya yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu dan para ketua KSM dimanapun berada semoga GMBI semakin tumbuh besar karena GMBI... Luar Biasa 

GMBI...GMBI...GMBI... Sampai Mati
NKRI .... Harga Mati 
Setia Bela Pancasila.




Motor diadu Kepala Korban Luka Parah

Ketua KSM dan Ketua Pokja Sukamakmur
Salam Jabat Erat....!!! GMBI Sampai mati
Kembali terjadi kecelakaan di jalan Sukamakmur antara pengendara sepeda motor ber plat no B 3946 NXI Jupiter Z dan MIO Soul berplat no F 385 BDS pada hari senin, 02 januari 2017 korban mengalami luka berat hingga kami LSM GMBI KSM SUKAMAKMUR langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk perawatan terlebih dahulu,

Korban bernama Asep dari Kp. Cikoneng babakan jati Rt 001/004 Desa Sukamakmur Kec. Sukamakmur korban satunya bernama Herry beralamat di kp. tegal tengah 19 Th Rt 002/002 Desa sirnajaya kec. sukamakmur kabupaten bogor kecelakaan terjadi pada pukul 08.30 pagi.

Alhamdulillah Posko Pengamanan Tahun baru  LSM GMBI KSM SUKAMAKMUR belum dibubarkan sehingga kami anggota dapat langsung membantu kejadian tersebut dan langsung mengevakuasi korban dan untuk kendaraan kami evakuasi ke polsek sukamakmur demi keamanan, sering kali

kami ingatkan hati-hati dalam berkendara jika kita sayang nyawa kita kemanapun kita akan berkendara gunakan helm dan jaket hingga apes apes nya harus celaka kepala kita akan aman tidak seperti salah satu korban diatas kepala bagian belakang retak dan harus di operasi karena benturan yang sangat keras ingat pribahasa biar lambat asal selamat kami LSM GMBI KSM SUKAMAKMUR tidak henti-hentinya bersosialisasi agar terhindar dari kecelakaan. untuk keluarga yang ingin menjenguk korban sekarang berada di PUSKESMAS SUKAMAKMUR dan kendaraan nya berada di Polsek SUKAMAKMUR.